ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan qurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir sampah plastik yang merugikan lingkungan sekitar. Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar S.Sos, M.Si di stand penyembelihan Hewan Qurban Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Minggu, (10/07/2022).
Dayat juga mengatakan himbauan penggunaan daun ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun nomor S. 403/PSLB3/PUS/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengatakan, "dengan menggunakan media daun pisang dan jati atau sejenisnya dalam membungkus daging hewan qurban, secara tidak langsung kita memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama kepada petani daun pisang dan jati atau sejenisnya untuk meningkatkan ekonomi mereka di Hari Raya Idul Adha ini."
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|
Bupati juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk menggunakan daun dalam membungkus aneka makanan, sehingga petani daun pisang, jati dan sejenisnya di Kabupaten Asahan dapat meningkat ekonominya, dan kita juga ikut serta menjaga kelestarian bumi dari pemanasan global.
"Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H, bersihkan lingkungan, sucikan hati, mohon maaf lahir dan batin. Biru Langitku Hijau Bumiku", ucap Bupati mengakhiri pembicaraannya. Edward Banjarnahor